Kemendikbudristek Ubah Aturan SMPTN 2023, Simak Penjelasan dan Ketentuannya

Kemendikbudristek Ubah Aturan SMPTN 2023, Simak Penjelasan dan Ketentuannya

Ilustrasi. Seleksi masuk SBMPTN-ISTIMEWA / RADARTASIK-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah melakukan perubahan pada seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2023.

Semula Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB) di selenggarakan oleh LTMPT. 

Namun, pada tahun 2023 nanti untuk seleksi ini akan di selenggarakan oleh Balai Pengelolaan Penguji dan Pendidikan BP3.

Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)

SNMPTN berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi SNBP. Mekanisme baru ini akan menggunakan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.

Berbeda dengan SNMPTN sebelumnya, SNBP akan mempertimbangkan prestasi berdasarkan dua komponen penilaian yaitu:

BACA JUGA:Kemendikbudristek Ambil Alih Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Komponen pertama dihitung dari nilai nata-rata rapor seluruh mata pelajaran, dengan bobot minimal 50 persen.

Sedangkan komponen kedua akan digunakan dengan bobot maksimal 50 persen, pada dua nilai mata pelajaran pendukung untuk program studi (prodi) yang dipilih.

SBMPTN berubah menjadi SNBT

Pada awalnya seleksi masuk PTN dengan menggunakan jalur tes adalah SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan pada saat ini dengan keputusan mentri pendidikan dan budaya Nadiem makarim pada tahun 2022 ini seleksi dengan tes akan berupah menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

SNBT adalah jalur tes yang dilakukan dengan menggunakan ujian tes berbasis komputer, berbeda dengan sebelumnya SNBT ini tidak ada tes mata pelajaran TKA Saintek ataupun Soshum, pada SNBT ini hanya fokus kepada tes skolastik saja.

SNBT hanya akan melaksanakan satu tes saja, yaitu Tes Skolastik yang terdiri dari Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris.

Jadwal resmi SNBP dan SNBT 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: