Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp 1,1 Miliar
Sf (44) tersangka kasus dana umat Baznas digiring masuk mobil menuju rutan kelas II B Manna.-rio/rakyatbengkulu.disway.id-
Sedangkan untuk keterlibatan pihak lain, Kajari menerangkan pihaknya masih akan melakukan pendalaman. Dan tetap akan berprinsip Kejari komitmen menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kalau sumber kerugian Negara itu per item kegiatan. Fokus jaksa pada dana zakat ASN 2,5 persen, karena itu paling besar Rp 5,8 miliar,” tambah Kasi Pidsus Kejari BS R. Asido Putra Nainggolan SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: