Simak, Cara dan Syarat Pembuatan SKCK Online, Siapkan Dokumen Ini

Simak, Cara dan Syarat Pembuatan SKCK Online, Siapkan Dokumen Ini

Link website SKCK Online-Tangkapan Layar-skck.polri.go.id

Untuk pengambilan berkas fisik SKCK dapat diambil di kantor polisi yang sudah dipilih.

Cara pembuatan SKCK offline di Polsek

Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: