Tolak KUHP, Masyarakat Kembali Demo di Depan Gedung DPR
![Tolak KUHP, Masyarakat Kembali Demo di Depan Gedung DPR](https://cms.disway.id/uploads/eb9b4a94c62c108e0157b7f8983b7759.jpg)
Suasana Aksi di Depan DPR yang Mendirikan Tenda Tolak KUHP-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil mengadakan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa 6 Desember 2022.
Koordinator Lapangan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian Ananda Putra mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan DPR.
"Aksi ini adalah bentuk lanjutan, yang jelas kita akan terus memperbesar gelombang perlawanannya, gelombang penolakannya, di mana ruang demokrasi dipersempit, ruang demokrasi terus dirampas, ini sebagai bentuk awalan, gong pembuka dari perlawanan yang akan kita teruskan sampai undang-undang ini dibatalkan, digagalkan, baik dengan cara melalui litigasi maupun non litigasi," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa 6 Desember 2022.
BACA JUGA:RKUHP Disahkan Jadi Undang-Undang, Yasonna Laoly : Beda dengan Buatan Belanda
BACA JUGA:Massa Demo Desak DPR Tak Terburu-buru Sahkan RKUHP
Diungkapkannya, kali ini pihaknya melakukan aksi dengan bertemakan camping. Dimana terlihat mereka mendirikan tenda di depan Gedung DPR.
"Aksi hari ini, jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu, kita mau bilang hari ini kalau enggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit, hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh, kalau enggak salah 18, tapi hari ini kita liat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," ungkapnya.
"Lalu yg kedua kita mau bilang kenapa bertenda, camping, camping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan," tambahnya.
BACA JUGA:Demo Tolak RKUHP, Polisi Terjunkan 400 Personel
Dijelaskannya, aksi penolakan KUHP tidak hanya dilakukan hari ini saja. Beberapa hari kedepan pihaknya akan kembali mengadakan aksi.
"Gelombangnya enggak cuma kemarin, hari ini, besok, tapi juga karena dampak dari pada KUHP yang baru ini sangat jelas," tuturnya.
Selain itu, menurutnya banyak pihak yang berdampak dari KUHP yang baru disahkan tersebut.
"Tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer, pendamping hukum, tapi semua terkena. Perempuan terkena, teman-teman pers terkena, buruh terkena, petani terkena, masyarakat pun rentan terkena, itu jadi salah satu bentuk kenapa kita memilih bertenda ya, itu bentuknya disitu," terangnya.
"Kita juga mau bilang aksi hari ini, kita rencanakan kalau memang kita bersepakat kita akan mencoba sampai malam sebagai bentuk apa yang pertama, selama ini kan ruang demokrasi dipersempit kita selalu dibilang aksi mengikuti aturan yang dikepolisian, di UU kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tidak pernah menyebut spesifik jam nya." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: