Ada Permintaan Uang Modus Pengiriman Hewan atau Tumbuhan Tertahan, Simak Penjelasan BBKP Bandara Soetta

Ada Permintaan Uang Modus Pengiriman Hewan atau Tumbuhan Tertahan, Simak Penjelasan BBKP Bandara Soetta

Plt Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Imam Djajadi. -ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ada permintaan uang dengan modus pengiriman hewan atau tumbuhan tertahan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), marak di tengah masyarakat.

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno-Hatta mengingatkan agar masyarakat tidak percaya begitu saja adanya modus tersebut.

Jika ada permintaan uang dengan modus pengiriman hewan atau tumbuhan yang tertahan di Bandara Soetta, BBKP Soetta memastikan merupakan penipuan.

BACA JUGA:Polresta Tangerang Perketat Pengamanan Markas Komando

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

Demikian diungkapkan langsung oleh Plt Kepala BBKP Bandara Soetta, Imam Djajadi.

Menurut Imam, apabila ada permintaan uang dengan modus tumbuhan dan hewan tertahan di BBKP Bandara Soetta, dipastikan penipuan.

“Proses penahanan, penolakan, maupun pemusnahan tidak dipungut biaya, jika ada yang meminta biaya maka dipastikan hoax dan penipuan,” ujar Imam Djajadi.

Adapun modus penipuan tersebut, lanjut Imam, si pelaku menggunakan modus jual beli hewan secara daring, lalu setelah proses pengiriman berpura-pura tertahan oleh BBKP Soekarno-Hatta.

Bahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan kartu identitas pegawai dan surat pemberitahuan palsu.

“Jadi mereka memberikan berbagai dokumen melalui WhatsApp seolah-olah benar itu pegawai kami, padahal setelah kami telusuri tidak ada nomor pengiriman barang yang tertera di surat palsu tersebut, maupun petugas yang disebut di kantor kami, jadi hanya dicatut,” jelas Imam Djajadi.

BACA JUGA:5 Moda Transportasi Tersedia Antar Wisatawan dari Bandara SMB II Palembang

BACA JUGA:Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Seoul - Bali

Dijelaskan kembali, jika benar pengiriman hewan maupun tumbuhan tertahan di Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, maka pengirim maupun penerima bakal dikirimkan surat pemberitahuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait