ETLE Sudah Diterapkan Polda Metro Jaya, Pelanggar Apa Saja yang Terekam?

ETLE Sudah Diterapkan Polda Metro Jaya, Pelanggar Apa Saja yang Terekam?

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman-M Ichsan/Disway.id-

Dirlantas Polda Metro Jaya, Latif Usman mengatakan tilang manual juga dilakukan kepada pengguna knalpot di atas batas standar serta masyarakat yang melakukan balap liar.

"Bukan, itu untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu aja pelanggaran pelanggaran itu," katanya kepada awak media, Selasa 6 Desember 2022.


Ilustrasi Kamera tilang ETLE-etle.id-Berbagai sumber

Diungkapkannya, penilangan dilakukan dengan cara menghentikan para pelanggar dan memberikan surat tilang pada mereka.

"Seperti biasa, dihentikan kita tilang mereka kan memalsukan plat nomor," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: