Saat Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting Brigadir J Sampai Tiga Kali

Saat Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting Brigadir J Sampai Tiga Kali

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

Hakim menyebut anggota Polri yang dimakamkan secara kepolisian berarti tidak mempunyai catatan buruk dalam kariernya.

"Saya sampaikan untuk mendapatkan penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau pun noda dalam catatan karirnya," kata hakim.

“Kalau seandainya Yosua seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan Penghormatan dari Kepolisian dalam proses pemakaman,” lanjut Hakim saat memberikan Informasi kepada Putri Candrawathi.

Saat di ruang sidang utama Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa saat di Magelang, Yosua diduga melakukan kekerasan seksual dan penganiayaan. 

BACA JUGA:Mau Voting

BACA JUGA:Sah! Gaji Pekerja dan Buruh DKI Jakarta Naik Rp 4,9 Juta Per 1 Januari 2023

“Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” ucap Putri Candrawathi.


Putri Candrawathi saat menjadi saksi pada persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Luat Ma'ruf-Intan Afrida Rafni-

Putri Candrawathi mengatakan, bahwa dirinya telah diperkosa oleh Yosua. Juga brigadir J mengancam dan melakukan penganiayaan.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” ujar Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: