Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Dipersekusi, Ditelanjangi hingga Dicekoki Air Kencing!

Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Dipersekusi, Ditelanjangi hingga Dicekoki Air Kencing!

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma, Depok dibully-pikisuperstar-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Wajah kampus Gunadarma, Depok tercoreng akibat ulah sekelompok mahasiswanya yang membuat aksi pelecehan seksual berujung persekusi. 

Video yang berisi gambar adalah terduga pelaku pelecehan seksual yang dihakimi massa di kampus tersebut pun viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut, tampak dua pria yang dihakimi massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Pelaku pelecehan seksual tersebut diikat pada sebuah pohon yang kemudian dikalungi dengan sepatu. 

Dalam video itu terihat massa memberikan hukuman dengan menenggakkan air yang diduga air seni dalam botol plastik.

video viral tersebut juga merekam kondisi mahasiswa tersebut yang telah ditelanjangi tanpa sehelai pun pakaian. 

BACA JUGA:Jurgen Kloop Senyum Lebar! Enzo Fernandez Pilih Gabung Liverpool, Benfica Pasang Banderol Tinggi

Kasus Pelecehan Berakhir Damai

Terkait dengan kasus pelecehan yang dilakukan pria tersebut telah berakhir damai. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut bahwa kasus pelecehan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya ya dikarenakan malu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. 

Zulpan memastikan mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual dan bullying tak melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.  

"Tidak mau lapor dan seniornya sudah selesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Prancis vs Maroko: Hakimi Harusnya Tahu Caranya Jegal Mbappe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: