2 Buronan Interpol yang Ditangkap Polri Dipulangkan ke Ceko

2 Buronan Interpol yang Ditangkap Polri Dipulangkan ke Ceko

Divhubinter Polri berhasil menangkap subject red notice atau buronan interpol Ceko dan Clovakia. Kedua buronan kemudian diserahkan ke Ceko, Selasa 13 Desember 2022-Humas Polri-

DENPASAR, DISWAY.ID - Dua buronan Interpol yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Cyril Stiak (48) dan Stefan Durina (39) di Bali kini diserahkan ke Republik Ceko, Selasa 13 Desember 2022. 

Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan kedua buronan itu diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko, dan telah diberangkatkan bersama tim pengawalan yang terdiri dari 4 anggota Divhubinter Polri dan 2 anggota Polda Bali menuju Prague, Republik Ceko.

Pemberangkatan menggunakan pesawat Qatar Airways, pada Selasa, 13 Desember 2022, pukul 24.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Interpol Kelas Kakap di Bali

“Kami dari Divhubinter Polri sudah lama berkoordinasi dengan jajaran Dirkrimum Polda Bali dan jajaran imigrasi, baik di Denpasar maupun Ngurah Rai untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan. Tetapi, memang proses kami dulu belum mendapatkan hasil, sampai kami mendapatkan informasi akurat dari Kepolisian Ceko tentang keberadaan mereka yang terakhir di Provinsi Bali,” kata Tommy dalam keterangannya, Rabu 14 Desember 2022

Tommy menyatakan, Stiak Cyrill telah terlibat penggelapan anggaran perusahaan Majordomos Gastro S.R.O sebesar 25.000 CZK, melalui rekening perusahaan.

Stiak melakukan aksinya selama 18 kali yang menyebabkan kerugian perusahaan Majordomos Gastro S.R.O sebesar 529.890 CZK serta perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK.

BACA JUGA:Awal Mula Kasus 3 Buronan Judi Online yang Tertangkap di Kamboja

Stiak juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009, serta menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan dengan tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640 CZK.

Sedangkan Stefan Durina (39) berdasarkan informasi dari NCB Praha, pada tanggal 15 Agustus 2014 telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016.

Modus yang dilakukan oleh pelaku ialah berkamuflase membuat sebuah jaringan perusahaan yang dia kontrol sendiri dengan membeli barang elektronik di berbagai negara Uni Eropa tanpa membayar pajak, dan mengaku menyewakannya.

Namun faktanya barang tersebut dijual olehnya, sehingga menimbulkan kerugian negara Ceko mencapai 14.124.587 CZK. Dengan demikian mereka menghindari pajak dalam jumlah total 84.758.544.CZK (Rp56.788.224.480) untuk merugikan Republik Ceko.

Menurut Tommy, pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap dua pelaku dari tahun 2019, bersamaan dengan permintaan dari negara-negara lain untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Jadi Buronan Polisi dan TNI, Kopda Muslimin Meninggal Dunia: 'Sempat Muntah-muntah'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: