PWI Kecam Umbaran Wibowo Menyamar 14 Tahun Jadi Wartawan: ‘Menyalahi Kode Etik’

PWI Kecam Umbaran Wibowo Menyamar 14 Tahun Jadi Wartawan: ‘Menyalahi Kode Etik’

WI kecam Umbaran Wibowo menyamar 14 tahun jadi wartawan dan mengungkapkan jika hal tersebut menyalahi kode etik jurnalistik-dok-

Sementara terbongkarnya identitas asli Iptu Umbaran yang ternyata anggota kepolisian terbuka secara alami lantaran yang bersangkutan dilantik menjadi Kapolsek suatu daerah.

BACA JUGA:Hasil Visum ART Korban Penyiksaan Majikan di Simprug: Lebam Hingga Luka Bakar

BACA JUGA:Kapolri Janji Akan 'Kebut' Tuntaskan Kasus Kode Etik yang Melibatkan Puluhan Petinggi Polri, Berikut Daftar Namanya

"DK (dewan kehormatan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Informasi wartawan yang Polisi, intel, dan yang Kapolsek itu muncul secara kebetulan. Bukan dari hasil pelacakan organisasi," ujarnya.

Sementara itu, pihak TVRI dikabarkan sama sekali tidak mengetahui bahwa mitranya yang menjadi kontributor tersebut merupakan anggota Polisi.

Imam Brotoseno selaku Direktur Utamma TVRI hanya membenarkan bawah Iptu Umbaran sudah bekerja belasan tahun sebagai kontributor.

BACA JUGA:Bukti Ferdy Sambo Gunakan Sarung Tangan Makin Terang Dari Hasil Tes DNA, 'Gunakan HS Tembak Brigadir J dan Tembok'

BACA JUGA:Makin Panas, Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne Dikabarkan Telah Bercerai Sejak 2021

"TVRI Jawa Tengah benar-benar tidak tahu kalau saudara Umbaran adalah anggota intel," ujarnya.

Iman mengatakan bahwa Umbaran bertugas membawa nama TVRI sebagai kontributor, Umbaran tidak wajib untuk hadir di kantor dan bisa mengirim materi beritanya dari Jawa Tengah.

"Selama menjadi kontributor memang tidak ada kewajiban untuk hadir setiap hari di kantor. Dia bisa mengirim berita dari mana saja," ujarnya.

Iptu Umbaran Wibowo, anggota polisi yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads