Beli Gas LPG 3 Kilogram Akan Pakai Aplikasi ? Pertamina: Beli Seperti Biasa, Cukup Tunjukkan KTP

Beli Gas LPG 3 Kilogram Akan Pakai Aplikasi ? Pertamina: Beli Seperti Biasa, Cukup Tunjukkan KTP

Gas LPG 3 Kilogram --

JAKARTA, DISWAY.ID- Beredar kabar tahun 2023 nanti, pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian Liquiefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilogram dengan cara terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Kabar tersebut diklarifikasi PT Pertamina Patra Niaga. Lewat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembatasan pembelian Gas LPG 3 Kilogram. 

Dan soal beli gas LPG 3 kilogram melalui aplikasi MyPertamina kata Irto, kabar tersebut belum tepat adanya. 

BACA JUGA:Aduh! Luhut Bicara Gas LPG 3 Kg Kemungkinan Naik, Ini Penjelasan Pertamina

Hal ini disebabkan, pihaknya masih dalam tahap mensinkronkan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dengan pembeli Gas LPG 3 Kg.

"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3Kg, Data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat. Jadi itu kabarnya kurang tepat," kata Irto saat dihubungi Disway.id, Kamis 15 Desember 2022. 

Irto pun menegaskan, masyarakat tidak perlu mendownload atau aplikasi MyPertamina atau QR Code. "Membeli seperti biasa saja, cukup tunjukkan KTPnya," lanjut Irto. 

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 451 Miliar, PT Pertamina Patra Niaga Digeledah Polri

BACA JUGA:Pertamina Fastron Season Of Drive, Cara Car Enthusiast Bangkitkan Persaudaraan

Bagi pembeli yang datanya sudah ada di P3KE bisa lanjut membeli Gas LPG 3Kg, namun jika tidak terdata dalam P3KE maka data yang bersangkutan akan di update dan langsung membeli seperti biasa. 

"Hal ini sebenarnya sudah jalan, namun selama ini pencatatan dilakukan secara manual, ada log book di masing-masing pangkalan. Sehingga ada digitalisasi data pembelian," tegas Irto. 

Irto mengaku, pendataan pembeli gas LPG 3 Kg ini baru dilakukan uji coba di 6 kecamatan. "Tahun depan akan kita roll out secara bertahap. Dan saat ini belum ada pembatasan seperti yang diberitakan".

"Ketentuan untuk pembatasan juga harus ada dari regulator. Sama seperti BBM, sebelum revisi perpres 191/2014 ada, pertamina sebagai operator belum bisa membatasi pembelian pertalite," pungkas Irto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: