Nekat Pakai Plat Palsu Demi Hindari ETLE dan Gage, Pengemudi Innova Kena Tilang di Bundaran HI

Nekat Pakai Plat Palsu Demi Hindari ETLE dan Gage, Pengemudi Innova Kena Tilang di Bundaran HI

Nekat Pakai Plat Palsu, Pengemudi Innova Kena Tilang di Bundaran HI-tangkapan layar instagram @tmcpoldametro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengemudi kendaraan Toyota Innova ditilang secara manual oleh Polisi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat 16 Desember 2022.

Diketahui pengemudi tersebut terbukti memasang pelat palsu dengan pelat dinas merah bernomor B-1026-POF untuk menghindari ETLE

BACA JUGA:Prediksi Tren Gaya dan Warna Rambut Wanita Tahun 2023, Pink Mendominasi, Nih!

BACA JUGA:Irjen Krishna Murti : 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

Menurut Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana pemilik kendaraan terbukti memalsukan nomor polisi karena setelah diperiksa surat-surat kendaraannya ada kejanggalan. 

"Memakai nomor polisi palsu. Karena TNKB-nya engga sesuai peruntukan," ujar Kompol Agung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 16 Desember 2022.

Kompol Agung juga mengatakan bahwa pemalsuan tersebut juga sekaligus untuk menghindari ganjil genap (Gage).

BACA JUGA:Jeep Indonesia Hadirkan Rubicon Model Year 2023 dengan Fitur Atap Terbuka

BACA JUGA:Bukan Polisi, Identitas Pelaku Penodong Pistol ke Pengendara Lain di Kebayoran Lama Terkuak

"Setelah kami interogasi, sang pengemudi mengatakan melakukan hal tersebut (menggunakan plat dinas palsu) untuk menghindari Ganjil Genap dan kamera ETLE," jelasnya. 

Dengan pemasangan nopol palsu tersebut pengemudi ditilang secara manual. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah disita oleh pihak kepolisan.

"Kemudian Perwira kami langsung melakukan penindakan berupa surat tilang dengan barang sita berupa STNK dan plat dinas palsu. Pelanggar dikenakan pasal 287 ayat (1) dan pasal 280," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Satu Bendahara

BACA JUGA:KPK Panggil ASN MA Terkait Kasus Suap Hakim Sudrajad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: