Polisi Beberkan Hasil Visum Korban Pembunuhan oleh Sopir Pribadi di Tanjung Priok, Tak Disangka!

Polisi Beberkan Hasil Visum Korban Pembunuhan oleh Sopir Pribadi di Tanjung Priok, Tak Disangka!

Diduga korban yang tewas berlumuran darah tersebut merupakan personel Polres Kepulauan Seribu berinisial Aipda I. -Foto/Andrew Tito/DIsway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polsek Tanjung Priok akhirnya membeberkan hasil visum terkait kasus sopir pribadi bunuh majikan karena sakit hati di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam keterangan resminya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono menjelaskan korban berinisial M (76) tewas usai dianiaya oleh sang sopir.

Penganiayaan sopir pribadi kepada majikannya itu mengakibatkan kerusakan pada bagian tubuh korban.

BACA JUGA:Motif Sepele Sopir Pribadi Tega Eksekusi Majikan di Sunter Terkuak, Polisi: Sampai Ingin Kuasai Harta Korban

BACA JUGA:Lansia Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Sopir Sendiri di Sunter, Begini Kronologinya

Setelah melakukan pemeriksaan kedokteran forensik, hasil visum dari tubuh korban diketahui beberapa bagian tubuh alami kerusakan.

Mulai dari leher yang diduga sopir pribadi itu mencekik majikannya, dada dan juga mulut korban.

Dari luka-luka tersebut diduga kuat merupakan penyebab korban lansia itu tewas di tempat oleh sopir pribadinya.

Namun, kata Bryan, pihak kepolisian tengah menunggu hasil lebih lengkap dari RS Polri Kramat Jati.

BACA JUGA:VIRAL! Polisi Ciduk Pemalak Sopir Truk di Jembatan Tiga Jakarta Utara, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

BACA JUGA:Terkuak, Gegara Ponsel Terlindas, Pelaku Tega Tusuk Sopir Transjakarta di Cikeas Hingga Tewas

Karena diduga ada beberapa bagian tubuh korban yang mengalami sejumlah lebam.

"Untuk hasil sementara seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan ada luka lebam pada korban," ujar Bryan dalam keteranganny di Mapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu 17 Desember 2022.

Bryan menerangkan, M yang merupakan majikann sopir pribadi berinisial H (35) itu baru bekerja selama dua bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: