VIRAL! Polisi Ciduk Pemalak Sopir Truk di Jembatan Tiga Jakarta Utara, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Instagram MerekamJakarta-Instagram MerekamJakarta-Instagram MerekamJakarta
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pemalakan yang beraksi di Jembatan Tiga, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat 2 Desember 2022
Aksinya tersebut terekam kamera dan menjadi viral, video pemalakan itu diunggah melalui media sosial Instagram @merekamjakarta.
Pelaku memalak sopir truk dengan paksa, dan mengancam jika tidak diberikan sejumlah uang akan memecahkan kaca Truk.
“Pelaku memaksa sopir truk untuk menyerahkan uang RP 300 Ribu, Sopir hanya bisa memberikan uang sebesar RP 2.000 ribu rupiah, Sopir truk yang ketakutan kemudian menutup kaca,” Tulis akun Instagram @merekamjakarta yang di kutip disway.id, Sabtu, 3 Desember 2022.
BACA JUGA:8.341 Rumah Warga Cianjur yang Rusak Akibat Gempa Akan Diperbaiki
Dari tangan pelaku polisi menyita beberapa barang bukti berupa handphone yang diduga milik korban, dompet dan satu buah pisau.
Pelaku berinisial FC (34) itu ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari mengatakan, pelaku hanya beraksi seorang diri dan diduga sering melakukan aksi pemalakan dan Premanisme, polisi akan menindak tegas pelaku Premanisme.
“Ini yang akan kami ketatkan. Unit Reskrim akan menindak aksi-aksi Premanisme seperti ini, khususnya dalam rangka operasi Sikat Jaya," ujar Harry dalam keterangannya.
BACA JUGA:Cara Mengganti Nickname Free Fire atau Nama FF Keren Pada Game
Video yang sempat viral di media sosial (medsos) kepolisian langsung sigap memburu pelaku Premanisme pemalakan sopir truk yang terjadi di Jembatan Dua atau Tiga itu.
"Emang waktu terjadi di Jembatan Tiga Penjaringan anggota sedang melaksanakan presisi, karena memang daerah di sekitar jembatan 1 jembatan 2 sering ada kegiatan pemalakan tersebut," ucapnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti untuk menakuti para korban seperti pisau, polisi mengamankan uang RP 75.000 di dompet pelaku dan handphone korban.
"Jumlahnya RP 75.000 itu yang kita amankan, handphone korban juga sudah ada diamankan juga kemudian yang tadi telah saya sampaikan alat yang digunakan juga telah saya amankan," ujar Harry Gasgari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: