Polri Sebut Kasus Ismail Bolong Akan Segera Dilimpahkan Ke JPU
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui acara Police Art Festival, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Viral Sopir Bajaj Diduga Culik Anak di Bawah Umur di Gunung Sahari, Aksinya Terekam CCTV
"Itu semua koridor adalah bagaimana bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," sambungnya.
Irjen Dedi pun juga menambahkan bahwa dirinya belum bisa merinci terkait mekanisme bentuk kerja sama dengan pihak lain.
“Itu teknis penyidik, penyidik yg paling tahu tentang itu," tambahnya
Tidak hanya itu, Irjen Dedi juga menekankan bahwa Polri sendiri bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada serta bukti pelanggaran untuk proses penindakannya.
"Pada prinsipnya, Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum. Jika menemukan fakta hukumnya dan bukti pelanggaran pidananya, insyaAllah dari tim penyidik pasti akan melakukan tindakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: