5 Fakta Sejarah Hari Ibu Indonesia, Ternyata Bermula dari Hal Penting Ini, Soekarno Turut Andil

5 Fakta Sejarah Hari Ibu Indonesia, Ternyata Bermula dari Hal Penting Ini, Soekarno Turut Andil

Hari Ibu Indonesia akan dilaksanakan pada 22 Desember 2022, sudah tahu belum fakta-fakta menariknya?-Foto/Unsplash.com/Kristyn Lapp -

Mengutip dari bkd.jogjaprov.go.id, pertemuan ini dilakukan untuk menyatukan pandangan dan semangat kaum perempuan di Indonesia, perbaikan status perempuan dan kemerdekaan hak perempuan.

Tak hanya itu, peristiwa tersebut juga mempersoalkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa, penyetaraan, pernikahan dini perempuan, kesehatan ibu dan anak dan sebagainya.

BACA JUGA:Argentina Juara, Sosok Antonella Roccuzzo Jadi Perbincangan, Istri Messi yang Kisah Cintanya Bak Dongeng

BACA JUGA:Respons Kiper Argentina Usai Jungkalkan Prancis di Partai Final Piala Dunia: 'Gue Santai Pas Pinalti'

3. Tanggal 22 Desember jadi penetapan Hari Ibu saat peristiwa Kongres Perempuan III

Usai Kongres Perempuan sukses terselenggara, akhirnya sampai kepada Kongres Perempuan III pada 1938 di Bandung. Peristiwa tersebut juga menetapkan tanggal 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu Indonesia.

Pemilihan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu tak lepas dari peristiwa Kongres Perempuan I pada 22-25 Desember 1928 yang menjadi awal mula kebangkitan perempuan di Indonesia.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Lionel Messi Pakai Jubah Tradisional Arab Bernama 'Bisht', Termasuk Orang Terhormat?

BACA JUGA:Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Makan Korban, 2 Dipastikan Tewas dan 5 Mengalami Luka Berat! Tabrakan?

4. Ditegaskan melalui Dekrit Presiden oleh Soekarno

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sangat membanggakan bagi seluruh kaum ibu di seluruh Indonesia. Bahkan, peringatan Hari Ibu yang ke-25 pada 1953 memeriahkan 85 kota di Indonesia dari Meulaboh hingga Ternate 

Tak pelak jika hal ini turut dipertegas oleh Presiden Soekarno. Presiden Soekarno akhirnya menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Sejak saat itulah Hari Ibu terus diperingati hingga hari ini.

Meski begitu, Hari Ibu merupakan Hari Nasional yang bukan hari libur. Hari Ibu ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Nasional yang wajib diperingati dengan makna yang mendalam oleh seluruh warga.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Penutupan Jalur Puncak Libur Nataru Agar Tidak Terjebak di Jalan

BACA JUGA:Profil Lionel Messi, Pemain Segudang Prestasi Berjuluk 'GOAT'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: