Otak Yosua Pindah ke dalam Perut, Ahli Forensik Beri Penjelasan

Otak Yosua Pindah ke dalam Perut, Ahli Forensik Beri Penjelasan

Luka tembak di tubuh Brigadir J diungkap ahli forensik Farah Primadani Karouw yang mengatakan bahwa peluru mengenai otak dan merobek organ paru.--Tangkap Layar Youtube KompasTV

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya ahli Forensik Farah Primadani Karouw.

Yang duduk sebagai terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

BACA JUGA:Saksi Ahli Sebut Putri Candrawathi Tidak Diperkosa, Ferdy Sambo Membantah!

Menurut Farah ada pemindahan otak almarhum Yosua yang dipindahkan kebagian perut pada saat melakukan autopsi pada tanggal 8 Juli 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk proses pembalseman usai dilakukannya autopsi pada saat setelah Yosua dinyatakan meninggal.

Pengacara Kuat Ma’ruf bertanya kepada Farah mengenai pemindahan otak Yosua ke dalam perut setelah melakukan Visum.

"Supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?," tanya pengacara Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA:Berapa Biaya Pemasangan Tabung CNG untuk Mobil dan Motor, Cek Disini

Farah mengatakan, Jika semua organ tubuh sudah dilakukan pemeriksaan semua oleh tim dokter, maka organ tubuh tersebut akan dikembalikan ke tempat semula setelah autopsi selesai dilakukan.

"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," ujarnya.

Farah juga menerangkan, bahwa untuk memaksimalkan proses pembalseman, otak harus direndam dengan formalin dan kemudian dimasukkan ke dalam perut.

Setelah proses autopsi selesai dilakukan maka pengembalian otak tersebut dikembalikan melalui organ tubuh karena dilakukan proses tindakan Embalming.

BACA JUGA:Rencana Kementerian ATR/BPN Konsolidasi Tanah di 3 Kota, Di Mana Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: