Polisi Jamin Bos Perusahaan yang KDRT ke Anak dan Istri Akan Diproses Hukum: Malu-maluin Kalau Tidak!

Polisi Jamin Bos Perusahaan yang KDRT ke Anak dan Istri Akan Diproses Hukum: Malu-maluin Kalau Tidak!

Seorang pria diduga seorang bos perusahaan besar bertindak KDRT kepada anak dan istrinya. Aksinya viral, namun hingga kini belum jadi tersangka-Foto/Tangkapan Layar/Berbagai Sumber-

Menurut Nurma, berbekal video yang beredar di media sosial itu, RIS dianggap terbukti telah berlaku keras dan kasar kepada anak dan istrinya.

"Kalau ini jelas keliatan banget, sudah gitu anaknya sendiri yang jadi korban, makannya cepat," ujarnya.

BACA JUGA:Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh Dengan Banyak Wanita, Kasus KDRT Ikut Mencuat

BACA JUGA:KDRT Viral, Suami Tonjok Istri di Depan Anak Pinggir Jalan Ini Bikin Netizen Geram

Kritik Komnas Perlindungan Anak (PA)

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, penyelidikan kasus kekerasan yang terjadi di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kepada anak dan istri itu dinilai lambat.

Pasalnya, kasus pemukulan yang dilakukan RIS terhadap putranya itu saat ini baru masuk tahap penyidikan setelah dilaporkan oleh istrinya pada 23 September 2022.

"Sebenarnya laporan itu harus ditindaklanjuti dan ini kalau laporan September dan sekarang hampir memasuki akhir Desember, itu sangat lamban sekali," ujar Arist.

Padahal, kata Arist, kekerasan atau pemukulan terhadap anak ini terjadi di lingkungan terdekat, dalam hal ini yang melakukan adalah ayah kandung korban.

BACA JUGA:Kasus Prank KDRT, 4 Kru Baim Wong Diperiksa Polisi

BACA JUGA:Jadwal Lapor Rizky Billar Pada Hari Senin dan Kamis Setelah Laporan KDRT Dicabut Oleh Lesti Kejora

"Kemarin saya mendengar bahwa setelah viral itu baru ada peningkatan dari SPDP dari penyelidikan ke penyidikan. Ini sangat lamban sekali," ucap Arist.

Menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan seorang suami terhadap anak dan istri, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Kombas PA mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap RIS.

Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaku telah terbukti melakukan pemukulan yang terekam dalam video.

"Ini merupakan tindak pidana (hukumannya) di atas empat tahun. Karena bukti sudah ada, video sudah ada, maka Komnas Anak himbau Polres Jaksel untuk segera menangkap dan menahan bapak sebagai terduga pelaku," ujar Arist.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: