Polisi Jamin Bos Perusahaan yang KDRT ke Anak dan Istri Akan Diproses Hukum: Malu-maluin Kalau Tidak!

Polisi Jamin Bos Perusahaan yang KDRT ke Anak dan Istri Akan Diproses Hukum: Malu-maluin Kalau Tidak!

Seorang pria diduga seorang bos perusahaan besar bertindak KDRT kepada anak dan istrinya. Aksinya viral, namun hingga kini belum jadi tersangka-Foto/Tangkapan Layar/Berbagai Sumber-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Selatan menjamin akan melakukan proses hukum kepada bos perusahaan yang lakukan KDRT kepada anak dan istrinya.

Bos perusahaan yang KDRT itu diketahui berinisial RIS. Bersama anak dan istrinya ia tinggal di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus bos perusahaan KDRT ke anak dan istri berawal sebuah video yang diunggah ke media sosial.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan KDRT Seorang Ayah Kepada Kedua Anak di Jaksel Naik ke Penyidikan

BACA JUGA:Dear Baim Wong! Konten Prank KDRT Kontroversi Naik ke Penyidikan, Apa Ancamannya?

Di video itu RIS tampak berlaku keras kepada anak dan istrinya. Sehingga banyak publik yang menilai jika pria itu telah melanggar hukum.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan segera menangkap terduga pelaku setelah penyelidikan kasus kekerasan tersebut selesai.

"Iya lah (ditangkap). Harus diungkap. Malu-maluin kalau tidak," ujar Nurma dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.

Nurma mengatakan hingga kini pihak Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus tersebut.

BACA JUGA:Kasus Prank KDRT Baim Wong Terus Berlanjut, Status Naik Penyidikan

BACA JUGA:Sebelum Menikah, Perhatikan Hal Ini agar Tidak Terjadi KDRT

Tujuh orang yang diperiksa polisi antara lain korban sendiri berinisial KR dan KA, ibu korban berinisial KEY yang juga bertindak sebagai pelapor, asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N.

Polisi juga telah memeriksa terduga pelaku RIS, namun hingga kini polisi belum menetapkan RIS sebagai tersangka.

Nurma mengatakan untuk saat ini status kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, karena perbuatan RIS telah terbukti dalam rekaman video.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads