BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Cek Tata Cara Pemberian Subsidi Gaji/Upah Terbaru Desember 2022 di Sini
Tata Cara Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah-Mufid Majnun-Unsplash
(5) KPA menetapkan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah berdasarkan daftar calon penerima Bantuan Pemerintah.
(6) Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud pada ayat (5), KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
BACA JUGA:Cara Buat Akun BSU di kemnaker.go.id, Segera Cek Namamu Sebagai Penerima Bantuan
Pasal 8:
(1) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (6) menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank/Pos Penyalur.
(2) Bank/Pos Penyalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
b. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
c. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
d. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk;
e. PT. Bank Syariah Indonesia Tbk; dan
f. PT. Pos Indonesia (Persero).
(3) Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank/Pos Penyalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari Bank/Pos Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah;
(4) Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: