Nahas, Kakek Tewas Seketika Akibat Tertabrak Motor saat Menyebrang Jalan di Jatinegara

Nahas, Kakek Tewas Seketika Akibat Tertabrak Motor saat Menyebrang Jalan di Jatinegara

Kakek Tertabrak Pemotor Saat Menyeberang Jalan-VisionPics-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Kecelakaan sepeda motor menyebabkan seorang pria tua berinisial GAW (74) tewas seketika usai tertabrak sebuah motor sport saat nenyeberang jalan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Anggota Unit Kecelakaan (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Aiptu Muhammad Ali mengatakan kecelakaan menewaskan seorang kakek yang tinggal di Jalan Tanjung Lengkong, Bidara Cina, di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ali menjelaskan korban dengan inisial GAW tewas di tempat usai tertabrak sepeda motor Kawasaki berpelat B 5009 TYX.

BACA JUGA:Polisi Periksa Sopir Truk DLH yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Gatot Subroto

"Korban sedang menyeberang jalan dari arah barat ke timur. Untuk sepeda motor melaju dari arah PGC menuju Kampung Melayu," ujar Ali dikonfirmasi, Senin 26 Desember 2022.

Ali mengatakan kasus kecelakaan tersebut menyebabkan korban tewas seketika lantaran sepeda motor yang dikendarai pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi. 

Sementara kondisi pengemudi motor sport yang menabrak GAW hanya mengalami luka akibat terjatuh dan tengah mendapat perawatan.

Ali menjelaskan selanjutnya oleh petugas, jenazah GAW dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, guna proses autopsi dan keperluan penyelidikan lebih lanjut serta menunggu kedatangan pihak keluarganya. 

BACA JUGA:Untuk Kesekian Kalinya, Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Sungai Mahakam, Ini Kronologinya

"Untuk pengemudi motor dibawa ke RS Premier. Kita belum tahu apakah pengemudi motor saat kejadian melaju kencang atau tidak. Mungkin lalu lintas saat kejadian agak lancar," ujarnya. 

Ali mengatakan bahwa Unit Laka Satlantas Jakarta Timur masih menunggu kondisi pengemudi motor sport membaik untuk lanjutkan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads