Kasus Teddy Minahasa Cs Ditarget Januari 2023, Ditangani Jaksa Independen?

Kasus Teddy Minahasa Cs Ditarget Januari 2023, Ditangani Jaksa Independen?

Irjen Pol Teddy Minahasa.-Polri-

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan pihak jaksa telah rampung memeriksa berkas perkara tersebut.

"Untuk berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini. dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Rabu 21 Desember 2022.

Dijelaskannya, saat ini berkas tersebut tinggal pelimpahan tahap kedua serta penyerahan barang bukti dan tersangka dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ucapnya.

"Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa P16 lengkap per hari ini," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads