Kasus Teddy Minahasa Cs Ditarget Januari 2023, Ditangani Jaksa Independen?

Kasus Teddy Minahasa Cs Ditarget Januari 2023, Ditangani Jaksa Independen?

Irjen Pol Teddy Minahasa.-Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa yang tidak pernah memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengatakan, penunjukan jaksa 'independen' ini lantaran kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, petinggi Polri.

"Jadi yang menangani kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan adalah jaksa yang belum pernah berhubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.

BACA JUGA:1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA:Cek Fitur DANA Mod Apk Pendukung Aplikasi Penghasil Uang Terbaru

Diungkapkannya, jaksa yang ditunjuk dalam kasus Teddy Minahasa Cs dipastikan telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani perkara.

"Supaya tidak ada hubungan emosional serta jaksa yang (ditunjuk, red) sudah mempunyai pengalaman yang mumpuni," ungkapnya.

Kemudian, terkait persidangan kasus Teddy Minahasa dan tersangka lainnya ditargetkan dapat digelar pada Januari 2023.

Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menyebutkan, perkara itu akan dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Secepatnya begitu sudah tahap dua kami akan langsung limpahkan ke pengadilan untuk sidang," sebutnya.

"(Persidangan, red) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Locus delicti-nya di sana." tandasnya.

BACA JUGA:Ahli Digital Forensik Ungkap Sulitnya Periksa Rekaman CCTV Kasus Sambo, ‘Laptop Patah Jadi 15 Bagian’

BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya

Sebelumnya, Berkas perkara kasus peredaran narkoba jenis sabu yang membawa nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa disebut sudah lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads