PMJ: Kejahatan Narkotika Tembus 3.260 Kasus Selama 2022

PMJ: Kejahatan Narkotika Tembus 3.260 Kasus Selama 2022

Suasana Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus narkotika di Polda Metro Jaya menjadi lima besar kejahatan yang menonjol di tahun 2022.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M.Fadil Imran mengatakan total kasus narkotika yang berhasil diselesaikan pihaknya pada tahun ini sebanyak 3.260 kasus.

"Kasus narkoba, jumlah kejahatan narkoba di Tahun 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3260 kasus," katanya saat rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.

BACA JUGA:Buntut Kebakaran Rumah di Tambora 4 Orang Warga Alami Luka Serius, Berikut Identitasnya

Total kasus narkotika sepanjang Tahun 2022 terdapat beberapa jenis yang diamankan, diantaranya sabu hingga tembakau sintesis.

"Temuan narkoba selama Tahun 2022, 447,52 kg sabu, 133.895 butir ekstasi, 57,313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis," ucapnya.

Diungkapkannya, kasus narkotika yang berhasil diselesaikan Polda Metro sepanjang Tahun 2022 berhasil menyelamatkan lebih dari 20 juta jiwa.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa." tandasnya.

BACA JUGA:Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, UAS: Gak Boleh Tiup Terompet!

Sebelumnya, Pihak Polda Metro Jaya hari ini melakukan rilis akhir tahun 2022 terkait penanganan kasus selama setahun ini.

Kapolda Metro Jaya,Irjen M. Fadil Imran mengatakan bagaimana situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hasil penindakan tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2022 di wilayah hukum Polda Metro.

Diungkapkannya, terdapat 89% kasus pidana atau kejahatan berhasil dituntaskan di Tahun 2022.

"Kejahatan atau crime total di Tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89% kasus," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.

BACA JUGA:PMJ Klaim 89 Persen Kasus Tindak Pidana Diselesaikan pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: