PMJ: Kejahatan Narkotika Tembus 3.260 Kasus Selama 2022

PMJ: Kejahatan Narkotika Tembus 3.260 Kasus Selama 2022

Suasana Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

Diterangkannya, dari 32.700 kasus berhasil dituntaskan dari total tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2022 sebanyak 36.608 kasus.

"Tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus," ucapnya.

Dijelaskannya, sebagian besar kasus berhasil dituntaskan dengan dua pendekatan, yakni pendekatan Criminal Justice dan pendekatan Restorative Justice

"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan Criminal Justice maupun pendekatan Restorative Justice." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: