Buruh Harus Tahu! Ini 75 Undang-Undang Terdampak Perppu Cipta Kerja, Cek Link Perppu Tentang Cipta Kerja
Pekerja di pabrik PT Albasi Priangan Lestari, Senin (13/6/2022). Buruh khawatir ada pemutusan hubungan kerja massal setelah perusahaan mengakhiri kerjasama dengan penyalur. Foto: istimewa--
61. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O21 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
62. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
63. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
64. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
65. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
66. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
67. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi.
68. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
69. Undang-Undang Nomor 4l Tahun 2009 tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
70. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
BACA JUGA:Perppu No 1 Tahun 2022 untuk Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu
71. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007.
72. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
73. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibentuk Lembaga Pengelola Investasi. Lembaga Pengelola Investasi yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 1l Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hanya dapat dibubarkan dengan Undang-Undang.
74. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: