Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Bocah MA di Gunung Sahari

Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Bocah MA di Gunung Sahari

Jelang hari pertama sekolah di Jakarta, polisi antisipasi adanya kegiatan kriminal di lingkungan pelajar.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kepolisian mengungkapkan identitas pelau pencurian anak berinisial MA di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan identitas pelaku berhasil terungkap usai penyidik mendapati temuan kamera CCTV.

"Untuk kasus penculikan updatenya kita telah mengidentifikasi terduga pelaku penculikan di mana dari beberapa keterangan termasuk beberapa beberapa potongan CCTV yang kami kumpulkan kami mengidentifikasi bahwa terduga pelaku adalah atas Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi," katanya kepada awak media.

"Itu hasil kerjasama tim di lapangan ya dimana kami coba menggali mengumpulkan keterangan-keterangan kita rangkai keterangan dari orang tua korban kemudian potongan CCTV yang ada kemudian," tambahnya.

BACA JUGA:DPO! Polisi Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Penculik Anak Berinisial MA di Gunung Sahari

Diungkapkannya, ciri-ciri pelaku acap kali membawa gerobak di beberapa jalanan Jakarta.

"Ciri-ciri yang disampaikan bahwa terduga pelaku sering membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus kemudian kami menemukan kembali CCTV di Jalan Irigasi dengan orang yang memang membawa gerobak tersebut," ucapnya.

"Gerobaknya kami amankan namun dijual oleh pembeli di pasar Poncol Senen. Nah dari sana terus kami lakukan identifikasi kembali kami juga menemukan ada potongan CCTV lagi di mana terlihat terduga pelaku sedang tidur di emperan toko," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

"Nah dari sana kami juga mendapatkan informasi lagi bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor itu fotonya jelas sekali," terangnya.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Saksi Ahli Hukum Pidana Beberkan Perbedaan Pasal 338 dan 340

"Nah dari foto tersebut lah kami coba kembali tanyakan kepada keluarga korban kemudian ke beberapa saksi yang tahu tentang terduga pelaku dan semuamya menyatakan bahwa itulah orang yang diduga membawa korban M dengan menggunakan bajaj. Nah dari sana kemudian kami kembali identifikasi kami bisa menemukan juga KTP yang bersangkutan atas nama Iwan Sumarno." tandasnya.

Diketahui, seorang anak berinisial MA (6) diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pria di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: