DPO! Polisi Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Penculik Anak Berinisial MA di Gunung Sahari

DPO! Polisi Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Penculik Anak Berinisial MA di Gunung Sahari

Tangka layar Youtube KompasTV-Tangkap Layar Youtube KompasTV-Tangkap Layar Youtube KompasTV

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian memburu Iwan Sumarno pelaku penculikan kepada seorang anak berinisial MA di Gunung Sahari Jakarta Pusat.

Diketahui, Pelaku Iwan Sumarno membawa anak MA (6) dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat sejak Rabu, 7 Desember 2022, pelaku yang berkerja sebagai Pemulung itu menculik MA dengan menumpangi bajaj.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menegaskan, pihaknya menerbitkan status DPO kepada pelaku penculikan seorang anak Berinisial MA, kepada terduga pelaku Iwan Sumarno mulai Jumat 30 Desember 2022.

BACA JUGA:'Ngebul' Makin Mahal! Ini Daftar Harga Rokok Terbaru per 1 Januari 2023

Polisi juga tengah menyebarkan foto pelaku tersebut, kepada masyarakat luas dan jika melihat pelaku tersebut warga bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

“Kemarin 30 Desember, kita mengeluarkan surat DPO atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi," ujarnya.

Komarudin mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan yang diketahui membawa anak berinisial M degan menggunakan Bajaj.

"Kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang ataupun DPO yang sudah kita sebarkan, mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, penculikan, yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin dalam keterangannya, Minggu 1 Januari 2022.

BACA JUGA:Ampun! Pekerja Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak Rp 300 Ribu per Tahun, Begini Perhitungannya

Menurut Komarudin pihaknya telah menyebarkan foto pelaku, dia meminta kerja sama kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian untuk memburu pelaku, kalau masyarakat yang melihat pelaku tersebut bisa langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat.

"Ini orang yang kita munculkan di dalam surat DPO, di mana foto-foto yang dapat kami sebarkan untuk masyarakat," Kata Komarudin.

Jika masyarakat melihat dan menemukan pelaku dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan bisa menghubungi nomor layanan kepolisian dan bisa menyampaikan secara langsung.

"Apabila menemukan orang dengan ciri atau wajah seperti ini, agar segera menginformasikan kepada kepolisian setempat, atau kepada kami di nomor layanan kepolisian 0877009799 silakan disampaikan kepada kami," ujar Komarudin.

BACA JUGA:Drama Persidangan! Ferdy Sambo Klaim Dirinya yang Membongkar Pembunuhan Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait