Biaya Pengobatan Malika Akan Ditanggung Mabes Polri

Biaya Pengobatan Malika Akan Ditanggung Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo-Istimewa-jpnn

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Mabes Polri mengatakan akan menangggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban penculikan, Malika (6), gratis di Rs Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bahwa Malika masih menjalani observasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Polisi Sebut Malika Sempat Dipukul Selama Masa Penculikan

BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas 9 Januari 2023, PN Jaksel Beberkan Pasal-pasal Berikut

"Kemudian juga bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," ujar Irjen Dedi dalam keterangannya di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa 3 Januari 2022.

Irjen Dedi memastikan pihak RS Polri nantinya akan memberikan kualitas perawatan sebaik mungkin kepada korban, agar dapat pulih dengan cepat secara fisik maupun psikologis.

BACA JUGA:Korban MA Akan Dimintai Keterangan Saat Kondisinya Stabil

BACA JUGA:Ketua KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Jadwal

"Jadi dirawat dengan sebaik-baiknya, sampai dengan nanti hasil pemeriksaan dokter dinyatakan baik, baik dari segi psikologis, psikis, maupun fisiknya," jelasnya.

Irjen Dedi juga menegaskan, korban harus benar benar dinyatakan sehat oleh tim medis sebelum nantinya akan dipulangkan ke pihak keluarganya.

"Sampai dinyatakan sehat baru nanti akan dikonsultasikan lagi untuk dikembalikan kepada keluarga," tegasnya.

BACA JUGA:Dibuat Kesal oleh JPU Gegara Ingin Tinjau Lokasi Pembunuhan, Arman Hanis Berkelakar : Nanti Saya Siapkan Kopi Kenangan

BACA JUGA:MA Disebut Ikut Mulung Barang Bekas Bersama Penculik

Diberitakan sebelunnya gadis 6 tahun bernama Malika, diculik oleh seseorang pria bernama Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: