Dibuat Kesal oleh JPU Gegara Ingin Tinjau Lokasi Pembunuhan, Arman Hanis Berkelakar : Nanti Saya Siapkan Kopi Kenangan

Dibuat Kesal oleh JPU Gegara Ingin Tinjau Lokasi Pembunuhan, Arman Hanis Berkelakar : Nanti Saya Siapkan Kopi Kenangan

Arman Hanis dan Ferdy Sambo-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang dengan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.

Ada hal yang cukup menarik dalam lanjutan sidang Brigadir J tersebut, dimana pihak kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sedikit meledek Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ingin melakukan peninjauan lokasi pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Arman berkelakar akan menyiapkan Kopi Kenangan apabila JPU ingin meninjau lokasi pembunuhan Brigadir J tersebut.

BACA JUGA:Anak Buah Sambo Kembali Jalani Persidangan, Hadirkan Tiga Saksi Ahli Dari JPU Untuk Baiquni Wibowo

BACA JUGA:JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Sambo Hari Ini

Namun hal tersebut dibantah oleh JPU, karena bukan persoalan Kopi, tapi persoalan pembuktian untuk para terdakwa.

Awalnya, Jaksa meminta kepada majelis hakim agar dibuat kesepakatan antara pihak Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan pihak Jaksa penuntut umum supaya tidak berdebat saat melakukan peninjauan lokasi pembunuhan besok di Duren Tiga.

"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak, sementara kita juga pahami," ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.

Akan tetapi, pernyataan jaksa itu dibuat bercandaan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman mengatakan akan menyiapkan sebuah kopi kenangan saat jaksa berkunjung ke Lokasi pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Sambo Ungkap CCTV Duren Tiga Rusak dan Pernah Dilaporkan Kodir ke Yosua

"Tidak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan," ucap Arman sambil sedikit tertawa.

Namun, Jaksa Penuntut Umum kesal dengan pernyataan Pengacara Ferdy Sambo itu, karena bukan masalah kopi yang akan dibahas saat meninjau TKP pembunuhan, tapi masalah pembuktian.

"Bukan, bukan persoalan Kopi Kenangan ini persoalan pembuktian," ujar Jaksa.

Tidak ingin perdebatan itu semakin panjang maka majelis hakim langsung menengahi kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: