Anak Buah Sambo Kembali Jalani Persidangan, Hadirkan Tiga Saksi Ahli Dari JPU Untuk Baiquni Wibowo
Baiquni Wibowo.-Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anak buah Sambo kembali jalani persidangan dengan hadirkan tiga saksi ahli dari JPU untuk Baiquni Wibowo.
Terdakwa kasus perintangan yang akan hadir diantaranya Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.
Sidang Sambo dengan perkara perintangan tersebut akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Afrizal Hady, dan dianggotai oleh Raden Ari Muladi serta Muhammad Ramdes.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian 29 Januari 2022, UBS Rp 1.008.000 per Gram
Sebagai informasi, agenda ketiganya yakni mendengarkan keterangan baik dari saksi fakta dan ahli.
Adapun agenda Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto masih dalam pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedangkan sidang dengan terdakwa kasus perintangan yang lain Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
"Baiquni Wibowo agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari JPU. Chuck Putranto agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari JPU. Irfan Widyanto agenda pemeriksaan ahli," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis 29 Desember 2022.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi ahli khusus untuk terdakwa Baiquni Wibowo dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan.
Kuasa hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih juga mengkonfirmasi bahwa akan ada tiga ahli yang akan dihadirkan oleh JPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: