Anak Buah Sambo Kembali Jalani Persidangan, Hadirkan Tiga Saksi Ahli Dari JPU Untuk Baiquni Wibowo

Anak Buah Sambo Kembali Jalani Persidangan, Hadirkan Tiga Saksi Ahli Dari JPU Untuk Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo.-Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Perum PPD untuk Laki-Laki, Lulusan SMK Sederajat Merapat, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini!

Ketiga saksi itu terdiri dari ahli digital forensik dan ahli hukum pidana. 

Dari informasi yang didapat Junaedi, para saksi yang dihadirkan ialah ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto.

Kemudian, ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya, serta ahli hukum pidana Universitas Indonesia Dr. Flora Dianti, S.H., M.H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: