bannerdiswayaward

Hakim Minta JPU Kembalikan iPad dan Macbook Tom Lembong, Ada Apa?

Hakim Minta JPU Kembalikan iPad dan Macbook Tom Lembong, Ada Apa?

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera mengembalikan iPad dan MacBook milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang ditemukan selama inspeksi mendadak di rumah tahanan (rutan)-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera mengembalikan iPad dan MacBook milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang ditemukan selama inspeksi mendadak di rumah tahanan (rutan).

Hakim berpendapat bahwa iPad dan MacBook itu tidak digunakan untuk melakukan tindak pidana.

"Barang bukti berupa satu unit komputer tablet merek Apple jenis iPad pro warna silver model number A2837 serial number DD2XD64D3W dalam kondisi terkunci," ujar hakim anggota Alfis Setyawan saat membacakan vonis Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

BACA JUGA:Kemenkes Catat 5,9 Juta Remaja Usia 15-19 Tahun Adalah Perokok Aktif

BACA JUGA:Angka Pengangguran Tinggi di Indonesia, Ekonom Ungkap Sebabnya

"Ddan satu unit laptop merek Apple warna silver model number A2681 serial dari GJXRWFT dalam kondisi terkunci, karena bukan dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," sambung Alfis.

Hakim menyatakan iPad dan MacBook itu juga bukan hasil tindak pidana.

Hakim memerintahkan iPad dan MacBook tersebut untuk dikembalikan kepada Tom Lembong.

"Dan bukan merupakan hasil tindak pidana maka terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya," tutur hakim.

Temuan iPad dan MacBook di sel Tom Lembong awalnga diungkap oleh jaksa. Mereka menemukan iPad dan MacBook saat inspeksi mendadak atau sidak di Rutan.

BACA JUGA:Riza Chalid Diduga Ngumpet di Malaysia, Kejagung Bakal Berikan Red Notice?

BACA JUGA:212 Produsen Beras Dilaporkan Polisi, DPR Minta Sanksi Berat hingga Pencabutan Izin Usaha

Jaksa kemudian mengajukan permohonan penyitaan ke hakim.

Tom Lembong mengatakan iPad dan MacBook itu digunakan untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi pribadinya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads