212 Produsen Beras Dilaporkan Polisi, DPR Minta Sanksi Berat hingga Pencabutan Izin Usaha
DPR meminta Kepolisian segera mengusut laporan 212 produsen beras yang diduga mengoplos beras jenis premium-Dok. Kementan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 perusahaan beras telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan praktik kecurangan, seperti tidak sesuai takaran dan melakukan pengoplosan.
"Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai takaran. 212 perusahaan sudah kami laporkan ke Polri," tegas Amran Sulaiman kepada kepada awak media, Jumat 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Go Healthy with Taiwan 2025 Ajak Masyarakat Gelorakan Gaya Hidup Sehat
BACA JUGA:Tom Lembong Pikir-pikir untuk Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Amran juga mengimbau kepada seluruh perusahaan beras di Indonesia untuk segera mematuhi aturan pemerintah terkait takaran dan mutu beras.
"Ya, beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini. Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," ujar Mentan.
Menanggapi temuan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, meminta agar pemerintah tidak ragu menindak tegas para pelaku pengoplosan beras.
"Tindak tegas pengoplos dan perkuat peran negara dalam penguasaan pangan," ujarnya kepada Disway.id, Jumat 18 Juli 2025.
Riyono juga membuka kemungkinan pemanggilan Satgas Pangan untuk memperkuat langkah pengawasan di lapangan.
"Kemungkinan, kita sedang mengunjungi lokasi-lokasi rawan," ungkapnya.
BACA JUGA:Mafia Beras Makin Meresahkan, Pengamat Kepolisian Kritik Polri: Malah Sibuk Nanam Jagung
Ketika ditanya soal sanksi tegas terhadap para pelaku, Riyono tidak menampik kemungkinan pencabutan izin usaha.
"Sangat mungkin," jawabnya singkat namun tegas.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: