212 Produsen Beras Dilaporkan Polisi, DPR Minta Sanksi Berat hingga Pencabutan Izin Usaha
DPR meminta Kepolisian segera mengusut laporan 212 produsen beras yang diduga mengoplos beras jenis premium-Dok. Kementan-
"Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral," tegas Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada alasan logis bagi harga beras berada di atas HET, mengingat kondisi produksi dan stok nasional dalam kondisi sangat baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, atau naik 14,09% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 21,88 juta ton.
BACA JUGA:Menteri Pertanian Ancam Tindak Tegas Mafia Beras: 85 Persen Merek Premium Tak Sesuai Standar
"Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat," tegasnya.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi pangan yang adil, berkualitas, dan terjangkau. Kementan juga akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, serta otoritas pengawasan lainnya untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: