Angka Pengangguran Tinggi di Indonesia, Ekonom Ungkap Sebabnya
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID --Di tengah ketidakpastian perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan bahwa pada periode Februari 2025, terdapat sekitar 7,28 juta warga Indonesia yang masih menganggur.
Diketahui, angka pengangguran pada periode Februari 2025 tersebut jauh lebih tinggi, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 lalu, yang berjumlah sebanyak 7,19 juta orang.
Tidak hanya itu, data tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang berusia 65 tahun ke atas juga menjadi penyumbang terbesar dari angka total PHK tahun 2025 ini, yaitu 160.343 orang.
BACA JUGA:Riza Chalid Diduga Ngumpet di Malaysia, Kejagung Bakal Berikan Red Notice?
BACA JUGA:212 Produsen Beras Dilaporkan Polisi, DPR Minta Sanksi Berat hingga Pencabutan Izin Usaha
"Pengangguran ini terdiri dari penduduk usia kerja yang sedang mencari atau belum memiliki pekerjaan, dan tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidak mungkin memiliki pekerjaan," tulis data BPS, dikutip pada Jumat 18 Juli 2025.
Sementara itu, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga turut memberikan pendapatnya terkait dengan tingginya angka pengangguran di Indonesia ini.
Menurutnya, salah satu faktor yang turut mempengaruhi hal ini adalah persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan yang terlampau sulit bagi para calon pekerja.
"Seringkali syarat untuk mendapatkan pekerjaan adalah mempunyai pengalaman kerja yang mana Gen Z mungkin belum ada pengalaman (baru lulus kerja). Gen Z dihadapkan pada lapangan kerja yang terbatas dan persyaratan kerja yang sulit," jelas Nailul ketika dihubungi oleh Disway, pada Jumat 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Tom Lembong Pikir-pikir untuk Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Lebih lanjut, Nailul juga menyoroti Lapangan kerja saat ini sangat rendah sekali dimana satu persen pertumbuhan ekonomi mungkin hanya bisa menyerap 100 ribu tenaga kerja.
"Jadi jika pertumbuhan ekonomi 5 persen, penyerapan tenaga kerja hanya 500 ribu. Pada tahun 2024, tambahan angkatan kerja mencapai 4 juta. Padahal, 10 tahun yang lalu, penyerapan tenaga kerja dari 1 persen pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 400 ribu tenaga kerja. Jadi jika tumbuh 6 persen, Penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 2,4 juta jiwa," tutur Nailul.
Tanggapan Kementerian Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
