JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Sambo Hari Ini
Adanya gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo dibenarkan Kamaruddin dan mengatakan bahwa bintang-bintang datang ke kantornya.-Tangkapan Layar/Youtube -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang lanjutan dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau " Sidang Sambo " berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 21 Desember 2022.
Kedua saksi ahli hukum Pidana dan ahli Psikologi seharusnya bersaksi atas 5 terdakwa kemarin karena berhalangan hadir dengan kesibukan di luar kota dan baru bisa dijadwalkan hari ini untuk hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan alasan kedua saksi ahli tidak bisa hadir pada sidang Sambo karena masih berada di luar kota kemarin.
BACA JUGA:Update Sidang Lanjutan Ferdy Sambo: Ahli Pidana dan Psikolog Hadir Diperiksa Sebagai Saksi Ahli
Sambo bersama 3 terdakwa lain dijadwalkan hadir secara langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sedangkan terdakwa Richard Eliezer hadir di persidangan melalui daring.
Hal itu karena statusnya sebagai Justice Collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Menurut Jaksa, ada tiga saksi ahli yang diperiksa kali ini, dua ahli hukum pidana dan satu ahli psikologi forensik.
Adapun mereka adalah Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sumatera Utara Alfi Sahari, dan Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi ahli yang kemarin berhalangan hadir di persidangan.
"Ahli untuk hari ini, ahli pidana Effendi Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani," ujar Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.
Irwan menyebut saksi dari ahli hukum pidana dan psikologi tidak sempat hadir kemarin, dan baru bisa hadir hari ini untuk mengungkap kesaksiannya.
"Saksi tersebut Kemarin belum sempat hadir," kata Irwan.
BACA JUGA:Tangisan Kuat Ma`ruf Pecah Setelah Dengar Kata-Kata Ferdy Sambo, 'Siap Saja Dipenjara'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: