JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Sambo Hari Ini

JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Sambo Hari Ini

Adanya gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo dibenarkan Kamaruddin dan mengatakan bahwa bintang-bintang datang ke kantornya.-Tangkapan Layar/Youtube -

Sementara kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan ada tambahan ahli pidana yakni Alpi Sahari.

Artinya sidang pembunuhan berencana hari ini akan menghadirkan tiga saksi ahli.

Adapun persidangan dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso dihadiri pengacara terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum.

Ferdy Sambo dan ke 4 terdakwa lainnya didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: