KPK Periksa Pengusaha Dito Mahendra Terkait Kasus Nurhadi

KPK Periksa Pengusaha Dito Mahendra Terkait Kasus Nurhadi

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kembali Dito Mahendra bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.--

JAKARTA, DISWAY.ID-Pengusaha Dito Mahendra, dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis 5 Januari 2023. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Sekretaris Mahkama Agung, Nurhadi. 

"Saksi diperiksa untuk didalami pengetahuannya terkait kasus TPPU pengurusan perkara di MA dengan tersangka Nurhadi," jelas Ali Fikri tanpa menjelaskan apakah Dito Mahendra penuhi panggilan atau tidak. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Divonis Bebas Terkait Kasus dengan Dito Mahendra, Langsung Pulang Hari Ini

Sebelumnya, Dito Mahendra telah mangkir pemanggilan sebanyak 2 kali. 

Dito Mahendra pertama kali dipanggil KPK pada 8 November 2022. Panggilan kedua pada 21 Desember 2022.

Ali mengatakan, Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan KPK tersebut. 

Adapun kasus TPPU yang menjerat Nurhadi telah bergulir sejak Desember 2019. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bebas, Terbukti Tidak Bersalah Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nurhadi ditetapkan  sebagai tersangka 16 Desember 2019. Ia disebut-sebut menerima uang dari bekas Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro. 

Selain itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, sebagai tersangka.

Keduanya pun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Nurhadi dan Rezky divonis 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. Putusan itu terlampau jauh dari tuntutan jaksa KPK yang meminta majelis hakim menghukum Nurhadi dan Rezky masing-masing 12 dan 11 tahun penjara. 

Kini, Nurhadi tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Tak puas denga hukuman tersebut, KPK pun membuka penyidikan baru dalam kasus ini. Komisi Anti rasuah mendalami TPPU yang dilakukan Nurhadi dan menantunya yang akhirnya ikut menyeret Dito Mahendra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: