KPK Periksa Pengusaha Dito Mahendra Terkait Kasus Nurhadi

KPK Periksa Pengusaha Dito Mahendra Terkait Kasus Nurhadi

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kembali Dito Mahendra bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.--

Dalam kasus tersebut, KPK menduga telah terjadi penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis.

Aset-aset yang berhasil terdeteksi oleh KPK berupa properti dan aset berharga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: