Polisi Tindak Lanjuti Aduan RZ, Suami Selingkuh dengan Mertua : Penyidik Imbau Semua Pihak Agar Kooperatif

Polisi Tindak Lanjuti Aduan RZ, Suami Selingkuh dengan Mertua : Penyidik Imbau Semua Pihak Agar Kooperatif

Rozy Zay dan pengacaranya saat bantah perselingkuhan.-cumicumi/Tangkapan Layar Youtube-

Sebelumnya diberitakan seorang suami di Kota Serang ketahuan berselingkuh dengan mertuanya sendiri.

Peristiwa tidak lazim itu diceritakan langsung oleh sang istri berinisial NR melalui akun pribadinya di TikTok.

NR dengan tegar menceritakan cobaan berat yang menimpa dia dan keluarganya.

Dia masih tidak habis pikir orang terdekatnya dengan teganya mengkhianati, di mana suami dan ibu kandungnya berselingkuh. Dia masih tidak habis pikir orang terdekatnya dengan teganya mengkhianati, di mana suami dan ibu kandungnya berselingkuh.

Dalam akun TikTok pribadinya NR menceritakan pada masa-masa awal dia mengenal sang suami yang telah tega mengkhianati. 

"Aku mengenalmu sejak kita (NR dan suami, red) di masa putih abu (sekolah menengah atas SMA, red). Lima tahun bersama bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu," tulis di akun pribadinya. Sampai pada akhirnya NR dan sang suami memutuskan untuk menikah satu tahun yang lalu hingga pengkhianatan menerjang rumah tangganya.

"Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu, karena saat itu pun aku masih sangat mencintaimu," tulisnya. NR masih tidak habis pikir dua orang terdekatnya, ibu kandungnya dan sang suami menjalin asmara. Perselingkuhan itu baru diketahui setelah sang suami dan ibu kandungnya digerebek sedang melakukan hubungan i*tim.

"Sampai sekarang aku masih enggak menyangka a kalau hubungan kamu dengan perempuan yang sudah melahirkan aku (ibu, red) masih berlanjut," tulis dia. "Lihat deh, ini tiga hari sebelum kejadian kamu kepergok lagi berzina sama dia (ibu, red)," lanjutnya.

NR tidak kuasa menerima kenyataan itu hingga dia memutuskan untuk berpisah dengan sang suami.

Dia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas IA. Humas PA Serang Kelas IA Jaenudin membenarkan telah menangani gugat cerai yang diajukan NR. "(Gugat cerai, red) masuk sekitar 23 November 22, kemudian pada 12 Desember langsung diputus secara verstek, karena tidak hadir dari pihak lawan," ujar Jaenudin. 

Jaenudin menjelaskan pihaknya belum dapat menjelaskan lebih mendalam terkait alasan penggugat mengajukan cerai disebabkan proses pengarsipan belum selesai. "Saya belum bisa menyampaikan secara detail karena menunggu inkrah atau berkekuatan hukum tetap," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads