Polda Papua Amankan Dua Orang Pendukung Lukas Enembe yang Serang Mako Brimob Kotaraja

Polda Papua Amankan Dua Orang Pendukung Lukas Enembe yang Serang Mako Brimob Kotaraja

Mobil Brimob yang membawa Lukas Enembe mencoba menerobos massa untuk menuju ke Bandara Sentani dan terbang ke Jakarta, Selasa 10 Januari 2023.-Tangkapan layar-Instagram/@majeliskopi08

PAPUA, DISWAY.ID - Kapolda PAPUA Irjen Mathius Fakhiri membantah jika Markas Komando (Mako) Brimob Kota Raja diserang oleh simpatisan Lukas Enembe

Namun, ia membenarkan jika simpatisan Lukas Enembe merasa tidak puas sehingga ia melemparkan sebuah batu

BACA JUGA:Harga Mati! Rian Mahendra Ogah Balik Lagi ke PO Haryanto: Laki-laki Boleh Dibunuh, Pantang Dihina

BACA JUGA:Begal Payudara Kembali Beraksi, Kali Ini Terjadi di Gang Kecil, Koja

"Enggak diserang, enggak. Enggak diserang, Brimob enggak diserang. Enggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada. Mereka lempar-lempar," ujar Irjen Mathius kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Namun, ia memastikan kini situasi di Mako Brimob Kota Raja sudah kondusif. 

“Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal. Memang terjadi pengumpulan (massa) karena mereka tahu kita bawa (Lukas Enembe) ke bandara,” ujar dia. 

BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo Soal Perintah kepada Bharada E

BACA JUGA:CNAF Rilis Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I 2023, Fokus Pembiayaan Segmen Mobil Listrik Melalui CNAF Digital Exhibition

Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang dari pelaku pelemparan tersebut. 

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kami amankan. Sudah diamankan,” kata dia.

Penangkapan Lukas Enembe

Sebelumnya diberitakan, Polda Papua membenarkan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Rian Mahendra Ungkit Hak Cipta Livery Wayang, PO Haryanto Harus Penuhi Syarat Ini Kalau Masih Mau Pakai!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: