Menkes Imbau RS Segera Lapor Bila Ada Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Menkes Imbau RS Segera Lapor Bila Ada Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Ciki Ngebul/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

Kemudian, pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. 

Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Jakarta. "Pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul," kata Kemenkes dalam keterangan tertulisnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads