Banyak Pejabat Absen, Rapat ERP di DPRD DKI Batal

Banyak Pejabat Absen, Rapat ERP di DPRD DKI Batal

Rapat soal ERP di Komisi B DPRD DKI Jakarta Batal digelar-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi B DPRD DKI Jakarta batal menggelar rapat untuk meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI terkait sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) pada Senin, 16 Januari 2023.

Hal ini dikarenakan banyaknya pejabat yang absen atau tidak hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail akhirnya menunda rapat tersebut hingga pekan depan. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Dishub DKI Jakarta Pilih Terapkan Kebijakan ERP

BACA JUGA:Soal Kebijakan ERP, Heru Budi: Sekarang Pembahasannya Masih di DPRD DKI

"Jadi tadi aspirasi dari anggota Komisi B, karena sejumlah pihak terkait seperti Asisten Perekonomian, kemudian Bappeda, kemudian Biro Hukum tidak hadir, maka kami merasa rapat ini belum bisa dimulai," ujar Ismail setelah menunda rapat. 

Politikus PKS ini menyebutkan, pembahasan ERP sangat penting untuk dibahas. Sebab menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Mengingat substansi yang akan dibahas ini sangat penting dan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat," kata Ismail.

BACA JUGA:ERP di 25 Ruas Jalan Jakarta Disentil Anggota Dewan: Jangan Cuma Cari Uang Semata

 Ismail berharap dalam pembahasan ini pihak-pihak tersebut harus bisa hadir sehingga segala sesuatu nanti yang timbul dalam pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari mereka itu bisa terjawab tuntas.

"Oleh karena itu kita skorsing dan pekan depan akan kita lanjutkan dengan syarat seluruh peserta hadir," tutur Ismail," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: