Tersangka MR Disebut Jual Liquid Sabu 200 Ribu per Botol secara Online
Suasana Konferensi Pers Tersangka Pengedar Liquid Sabu, Senin 16 Januari 2023-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka dugaan peredaran narkoba jenis liquid sabu disebut menjual barang haram tersebut seharga Rp.200.000.00.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka memasarkannya secara online.
"Dijual dengan rata-rata 200rb, 200 sampai 400 ribu," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Guru Tersangka Liquid Sabu Terugkap, Beli Bahan dan Produksi Sendiri
BACA JUGA:Tersangka Liquid Sabu, Terungkap Olah Bahan Sendiri
"Tersangka MR ini menggunakan online yang sudah ditakedown untuk akunnya," tambahnya.
Diungkapkannya, MR menjual secara online lantaran untuk mengkamuflasekan barang tersebut.
"Segmen yang direbut adalah karena ini dijual bebas, boleh di Indonesia, namun kamuflasenya adalah ornag yg akan addict terhadap satu rasa dari liquid vape," tuturnya.
"Ini otomatis online yg digunakan ini tidak dicantumkan komposisi, seperti terlihat dalam botol yang dikemas," tandasnya.
Diketahui, Polisi sebut tersangka MR yang ditangkap terkait dugaan peredaran liquid sabu mengolah bahan yang didapatnya dengan sendiri.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Sabu yang Dikemas Liquid Vape di Perumahan Elite, Pemesannya dari Jabodetabek
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan MR mengolah dan mengemasnya sendiri.
"Sedangkan yang ini adalah barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia, seperti itu," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 16 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: