Langkah 'Sempurna' Sambo Demi Habisi Nyawa Yosua, Minta Richard Elizer Ambil Senjata Korban

Langkah 'Sempurna' Sambo Demi Habisi Nyawa Yosua, Minta Richard Elizer Ambil Senjata Korban

Dalam persidangan pembacaan pledoinya, Kapolri kembali kena prank Sambo. -Intan Afrida Rafni-Disway.id

Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana, ia terbukti melakukan pembunuhan yang direncanakan sebagaimana yang diatur dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ ujar Jaksa di PN Jaksel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: