Ruang Kerja M Taufik Digeledah KPK, Gerindra: Dia Bukan Lagi Kader Kami

Ruang Kerja M Taufik Digeledah KPK, Gerindra: Dia Bukan Lagi Kader Kami

Habiburokhman Tegas Copot Jabatan Joko Santoso---dpr.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Ruang kerja M Taufik di DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu ruangan yang digeledah oleh KPK pada Selasa, 17 Januari 2023 kemarin.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak M Taufik jika ada bukti keterlibatannya dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Habiburokhman menegaskan jika Taufik sudah mundur dan diberhentikan dari Gerindra. Menurutnya, posisi Taufik saat ini dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

BACA JUGA:JPU Meyakini Richard Eliezer Terbukti Merampas Nyawa Brigadir J, ‘Tidak Ada Alasan Pemaaf dan Pembenar’

"M Taufik bukan lagi kader Gerindra karena sudah mengundurkan diri dan diberhentikan. Saat ini kami sedang dalam memproses PAW yang bersangkutan," kata Habib dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia menyatakan mendukung kerja KPK dalam memberantas kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang yang berlokasi di Jakarta Timur. 

"Secara umum sebqgai wakil rakyat Jakarta Timur kami menghormati dan mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi termasuk kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang yang berlokasi di Jakarta Tinur," ujar dia. 

Habib merasa sangat prihatin karena lahan tersebut sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

"Sampai saat ini masalah hunian yang tidak layak masih menjadi salah satu keluhan terbesar bagi warga Jakarta Timur, masih banyak sekali kawasan yang dapat dikatakan kumuh hampir di tiap kecamatan," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berharap KPK bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami berharap KPK bisa menggarap kasus ini hingga tuntas, siapapun yang terlibat baik pejabat eksekutif, legislatif atau swasta harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.

BACA JUGA:Tuntutan 12 Tahun Penjara Dianggap tak Layak, Pengacara Bharada E Menggantungkan Harapan ke Majelis Hakim: Semoga Ada keadilan!

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja kantor DPRD DKI Jakarta. Dari hasil penggeledahan itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: