Polisi Selidiki Utang Orang Tua Korban, Diduga Penyebab Kasus Penganiyaan Balita Hingga Tewas di Pasar Rebo

Polisi Selidiki Utang Orang Tua Korban, Diduga Penyebab Kasus Penganiyaan Balita Hingga Tewas di Pasar Rebo

ilustrasi pembunuhan--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mendalami dugaan orang tua korban AF (2) Sri Wahyuni memiliki banyak utang sehingga ia menelantarkan anaknya, AF (2), hingga tewas.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Sri diduga memiliki utang kepada Antonius Sirait dan Titin Hariyani, kakek dan nenek tiri AF, dan juga Sri menitipkan anaknya kepada pasangan lansia itu sejak tahun 2022.

BACA JUGA:Panglima TNI Yudo Adakan Mutasi Besar-besaran, Berikut Jabatan yang Ikut Dirotasi

BACA JUGA:Biker Mesti Tahu, Ini 4 Tindakan Saat Motor Terkena Banjir

"Masih kami dalami. Tapi yang pasti, dari keterangan tersangka, selain hanya menaruh (menitipkan) bayi itu ke kakek dan nenek tirinya tanpa dinafkahi, (Sri) juga kerap diduga meminjam uang dan tidak dikembalikan," ujar Kombes Budi dikonfirmasi, Kamis 19 Januari 2023.

Diketahui AF merupakan balita yang diduga tewas karena dianiaya dan mengembuskan napas terakhir usai dibawa anak Antonius dan Titin ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Selasa 17 Januari 2023.

Kombes Budi mengatakan, untuk tersangka Antonius sempat mengatakan kepada polisi bahwa korban terluka dan meninggal akibat terjatuh.

BACA JUGA:AF Ditelantarkan Ibu Kandung Sampai Tak Diberi Nafkah, Sri Wahyuni Terancam 20 Tahun Penjara, Nyesal Nggak Tuh?

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

Sementara berdasarkan data dari tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo temukan adanya lebam pada beberapa bagian jasad AF yang diduga menjadi penyebab tewasnya bocah perempuan berusia 2 tahun tersebut.

Oleh tim dokter, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun menangkap Antonius, Titin, dan Wahyuni.

Kemudian hasil penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur pun menetapkan Antonius, Titin, dan Wahyuni sebagai tersangka.

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Bekasi Kuras Harta Korban Untuk Trading, Total Hingga Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Sharp Aquos IIOTO Generasi Terbaru Sudah Hadir, LED TV dengan Suara Mengegelar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: