Panglima TNI Yudo Adakan Mutasi Besar-besaran, Berikut Jabatan yang Ikut Dirotasi
KSAL Yudo Margono jalani fit and proper tes Panglima TNI oleh DPR RI, di mana masa jabatannya hanya 9 bulan saja.-Foto/Instagram/Yudo_margono88-
JAKARTA, DISWAY.ID - Panglima TNI Jenderal Yudo Margono melakukan mutasi besar-besaran terhadap 223 orang perwira.
Dalam mutasi ini, Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Eko Margiyono juga ikut dirotasi.
Eko Margiyono dirotasi menjadi Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI, menggantikan Letjen Bambang Ismawan yang bertukar jabatan menjadi Kasum TNI.
Panglima TNI kemudian menunjuk Laksamana Muda TNI Irvansyah menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Keputusan ini juga tertuang dalam Nomor Kep/48/I/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 16 Januari 2023.
Kemudian, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III kini diduduki Laksamana Muda TNI Agus Hariadi yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).
BACA JUGA:Makin Panas! Nikita Mirzani Ungkap Fakta Mengejutkan Pernah Dibully Bunda Corla: Gue Tuh Kasihan
Sedangkan Laksamana Muda Yayan Sofiyan dirotasi dari jabatan sebelumnya Kepala Staf Koarmada RI menjadi Pangkolinlamil.
Sebelumnya, Jenderal Yudo Margono dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara, pada Senin 19 Desember 2022.
Pelantikan Yudo Margono itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Berikut pengambilan sumpah jabatan Yudo Margono oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Apa Saja Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS Pemilu 2024? Cek Aturan Mainnya
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Yudo saat mengucapkan sumpah dan janji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: