Salah Satu Peracun Keluarga di Bekasi Suami Korban, Tutupi Kejahatan Sebelumnya

Salah Satu Peracun Keluarga di Bekasi Suami Korban, Tutupi Kejahatan Sebelumnya

Suasana Konferensi Pers Kasus Diracunnya Satu Keluarga di Bekasi-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu pelaku yang meracuni satu keluarga di Bekasi disebut suami korban yang bernama Maemunah.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan pelaku yang meracun satu keluarga Bekasi merupakan suami korban bernama Wowon Erawan alis Aki.

"Satu pelaku adalah suami korban," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Raja Narkoba Mesiko 'El Chapo Guzman' Kena Mental di Penjara AS: Tak Pernah Terpapar Sinar Matahari

BACA JUGA:Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat Ternyata Bukan Sunnah? 'Ternyata Sanadnya Terputus'

Sebelumnya, para pelaku yang meracuni satu keluarga di Bekasi disebut melakukan aksinya lantaran korban mengetahui tindak pidana yang dilakukannya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan para pelaku sebelumnya melakukan sebuah aksi penipuan.

"Ada sebuah fenomena yang kita jadikan pembelajaran bahwa para pelaku ini berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan ternyata," katanya kepada awak media, Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Pesan Mendag Zulkifli ke Bappebti Soal Tantangan Perdagangan 2023: Harus Optimalkan Peran

BACA JUGA:Motif Diracunnya Satu Keluarga di Bekasi Diungkap Kepolisian: Singgung Kasus Penipuan

"Korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka diketahui melakukan tindak pidana lain, mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yg dikemas dengan supranatural untuk membuat orang sukses.

Dimana seorang pelaku bernama Sholihin alias Dulloh awalnya mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan kekayaan.

Korban disuruh memberikan uang kepada para pelaku. Namun aksi penipuannya tersenut ketahuan oleh para korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads